
E-Testing ini diperuntukan untuk dilakukan uji kompetensi bagi pengemudi yang aman (Defensive Driving) untuk Kendaraan Roda 4 (light vehicle)
Peserta e-testing harus menyelesaikan semua tahapan (3 Tahap) di bawah ini dengan baik, sebagai berikut:
1. Seleksi Administrasi (Tahap Seleksi)
Pengemudi harus menunjukkan :
1. KTP
2. SIM (Surat Izin Mengemudi)
3. SKCK
4. Surat Keterangan Sehat
yang masih berlaku kepada Panitia, jika gagal di fase ini, calon pengemudi akan didiskualifikasi dan tidak lolos ke fase berikutnya.
2. Tes Teori Pengetahuan dan Pemahaman Mengemudi
Kuesioner pilihan ganda terkait Peraturan Lalu Lintas Indonesia, Hukum yang Berlaku dan Kesadaran Risiko. (50 pertanyaan dalam Bahasa Indonesia), dengan kriteria kelulusan nilai adalah 80, jika gagal tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya.
3. Tes Praktek Keterampilan Mengemudi (Optional - Hubungi Administrator)
Tes evaluasi mengemudi "cepat" di jalan raya akan diberikan oleh Penilai Pengemudi dari Instansi yang berwenang, untuk memastikan bahwa kandidat dapat mengemudikan kendaraan dengan cara yang efisien dan mulus. Pengemudi harus lulus> 80% dari skor dan tidak ada maneuver yang membahayakan. Jika gagal dalam fase ini, pengemudi merekomendasikan untuk menyelesaikan pelatihan Defensive Driving Training.
Lama waktu (Est.): 1,5 - 2 jam
*Persyaratan Test Praktek
a. Lulus Tahap 2 (Test Teori Pengetahuan dan Pemahaman Mengemudi) dengan nilai Min.80
b. Pada Tahap Praktek dikenakan biaya penguji saat praktek, untuk lengkapnya hubungi kami
Peserta yang lulus dalam ketiga tahapan diatas, akan mendapatkan sertifikat kelulusan e-testing Defensive Driving for Light Vechicle, namun tidak lulus maka bersedia untuk mengikuti kelas Pembinaan Defensive Driving Training.
Safety Professional Course
Demo E-Training Supervisor Scafollding
Safety Professional Course
Cara melakukan analisis penyebab kecelakaan kerja
Safety Professional Course
Dasar K3 Ergonomi di Tempat Kerja